
Lubuk Pakam, 11 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan agenda utama membahas evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan umum.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Indrawan, S.H., M.H., yang didampingi oleh para Calon Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kehadiran beliau beserta tim dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sendiri telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas dan bertekad untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas di lingkungan peradilan.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Indonesia. Dalam kesempatan ini, berbagai capaian serta tantangan dalam pelaksanaan Zona Integritas dibahas secara mendalam guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat implementasi Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat terus berbenah dalam membangun pengadilan yang lebih baik dan terpercaya. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam siap mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung dalam upaya mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas tinggi.